SKU Penegak Bantara : Pemulasaraan Jenazah 2 (Menyolatkan dan Menguburkan)

Salam Pramuka! Kajian kita masih belum selesai rupanya, setelah kita mengkaji bagaimana memandikan dan mengkafani jenazah maka selanjutnya adalah dengan menyolatkan dan menguburkan jenazah, dan masih dalam point yang sama yaitu point 1 sub point ke-4 yaitu Tahu tata cara merawat jenazah (Tajhizul Janazah).

Sholat Jenazah
Setiap orang yang meninggal dunia wajib dikuburkan oleh orang yang masih hidup, manusia yang berasal dari tanah harus kembali ke dalam tanah. Didalam ajaran agama Islam sebelum jenazah tersebut dikebumikan harus melalui tahapan-tahapan diantaranya, dimandikan, dikafani, disholatkan barulah kemudian di kebumikan.

Sholat jenazah sama halnya dengan sholat pada umumnya, akan tetapi tidak rakaat melainkan takbir dengan empat kali takbir setelah takbirotul ihram. 

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda dalam riwayat Bukhori no. 1325 dan Muslim no. 945

"Barang siapa yang melihat jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barang siapa yang melihat jenazah hingga sampai ia dimakamkan, maka baginya dua qiroth. Ada yang bertanya, apa itu dua qiroth? Rasulullah SAW menjawab dua qiroth itu ibarat dua gunung yang besar."

Hukum dalam menyolati jenazah adalah fardhu kifayah yaitu apabila dilaksanakan maka, gugurlah kewajiban sebagian orang yang tidak menyolatkan jenazah tersebut. Setiap orang punya hak untuk menyolatkan jenazah tetapi, ada yang lebih utama untuk menyolatkan jenazah tersebut diantaranya adalah,
  1. Orang yang diwasiatkan untuk menyolatkannya, dengan syarat bukan orang fasik atau ahli bid'ah
  2. Ulama atau pemuka agama
  3. Orangtua jenazah
  4. Anak-anak jenazah tersebut
  5. Keluarga terdekat
  6. Kaum muslimin
Tata Cara Sholat Jenazah

Mensholati jenazah laki-laki dan perempuan berbeda, diantaranya adalah jika jenazah tersebut seorang perempuan maka, letakan jenazah di depan imam, apabila kiblat disebelah barat posisi kepala di utara dan kaki di selatan. Seorang imam harus laki-laki dewasa dengan berdiri didepan tali pusar jenazah. Sementara jika seorang laki-laki yang membedakannya adalah posisi imam harus berada di samping kepala jenazah, kemudian dibelakang imam ada makmum yang disunnah dengan shaf ganjil.

Setelah semua muslim siap untuk melaksanakan ibadah sholat jenazah maka imam dapat memulainya.

Niat sholat

 Usholli 'ala haadzal mayyiti araba'a takbirotin fardhol kifayati ma'muman lillahi taala.


 Usholli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbirotin fardhol kifayati ma'muman lillahi taala.

Takbir
Setelah berniat untuk sholat kemudian takbirotul ihrom dan membaca doa iftitah kemudian membaca surah alfatihah. Selanjutnya takbir ke-2 dengan membaca sholawat ibrahim,


Kemudian takbir ke-3 dengan membaca do'a berikut,

 Kemudian takbir ke-4 dengan membaca do'a berikut,

Kemudian salam dengan dengan memalingkan wajah ke kanan kemudian ke kiri.

Menguburkan Jenazah
Tujuan akhir dari proses memandikan, mengkafani dan menyolatkan jenazah adalah dengan menguburkan jenazah. Menguburkan jenazah dimaksudkan mengembalikan jasad yang sudah tidak bernyawa menyatu kembali dengan bumi. Artinya sesuatu yang dimiliki oleh Allah harus dikembalikan kepada Allah. Kuburan merupakan tempat transit umat manusia menuju akhirat yang sesungguhnya. Sehingga alam kubur juga dapat dikatakan sebagai alam barzah.

Minimalnya menguburkan seorang jenazah adalah dengan dibuatkannya lubang yang terhindar dari bau amis yang dapat mengundang binatang buas, kemudian kepala dihadapkan ke arah kiblat.

Untuk lebih lengkapnya lagi kita dapat mlakukan beberapa cara diantaranya,
  1. Lubung galian kubur harus dalam dengan kedalaman seorang yang brdiri kemudian melambai dan luasnya diharuskan satu dzira ditambah 1 jengkal
  2. Wajib memiringkan jenazah ke arah kiblat, apabila tidak arahkan ke arah kiblat sementara sudah diurug dengan tanah, maka wajib digali kembali dan diperbaiki arahnya. Kemudian pipinya menempel ketanah
  3. Apabila tanahnya keras maka disunnah membuat liang lahat, yaitu lubang yang dibentuk untuk menaruh jenazah dan kemudian dijaga dengan batu pipih/kayu/bambu agar tidak tertimpa tanah. Disamping sebelah kanan. Apabila tanahnya gembur, maka disunahkan membuat lubang galian di tengah paling bawah.
  4. Apabila sudah diletakan secara pelan di dasar maka disunnah tali pocongnya untuk dibuka kembali.
Catatan, akan lebih baik jika yang meletakannya jenazah tersebut adalah orang laki-laki yang paling jenazah sayangi secara perlahan untuk memposisikan si jenazah.

Sulaeman Daud

Sulaeman Daud, lahir pada 7 April 1996. Asal Sukabumi, Sekarang berdomisili di Kota Tangerang pekerjaaan buruh serabutan nyambi menulis blog biar tetap waras

2 Komentar

  1. Masyaa Allah, bagian paling terakhir, paling berkesan. Terima kasih atas tulisannya Kak

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak