Semangat Pagi, dan salam Pramuka!
Masih membahas mengenai aspek spiritual dalam Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penegak Bantara. Salah satu rukun Islam yang harus diamalkan oleh seorang Pramuka yang beragama Islam adalah dengan menunaikan ibadah Zakat oleh karenanya, zakat menjadi hal terpenting dalam SKU Penegak bantara. Masih point 1 sub point ke-5 yaitu dapat membaca doa ijab qobul zakat. Pada dasarnya, membaca saja memang cukup untuk dijadikan dasar calon tegak untuk mendapatkan tanda tangan dari penguji/pembina tetapi akan lebih baik jika calon tegak juga mampu menjelaskan makna zakat tersebut.
Pengujian
Seperti pada pengujian point-point sebelumnya penguji dapat dari tokoh agama/ustadz atau dari Pembina langsung yang sudah faham mengenai zakat.
Menanyakan, Sebelum menguji, penguji atau pembina dapat memberikan pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai zakat untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan calon tegak dalam menguasai materi zakat.
Contoh.
Apa pengertian zakat?
Ada berapa macam zakat?
Mendemonstrasikan, calon tegak harus mampu membaca atau hafal mengenai bacaan ijab qobul zakat beserta artinya baik khususnya zakat fitrah.
Mengkonfirmasi, seorang pembina/penguji mengkonfirmasi bacaan ijab qobul zakat apakah ada yang keliru atau tidak. Jika keliru maka sudah menjadi kewajiban Pembina/penguji untuk meluruskan bacaannya.
Menugaskan, untuk menjiwai makna zakat seorang calon tegak dapat diberi tugas untuk menginfakan sebagian harta yang didapatnya sendiri kepada orang yang membutuhkan atau mustahiq zakat.
Menilai, setelah pada tahapan penugasan maka, pembina atau penguji dapat memberikan penilaian kelayakan kecakapan terhadap calon tegak. Jika layak, maka dapat memberikan tanda tangan pada lembar SKU tersebut, jika tidak maka dapat dilakukan penugasan ulang atau meminta bantuan penegak bantara lain untuk menyelesaikan poin tersebut.
Materi
Zakat merupakan bagian dari ibadah yang dianjurkan oleh Allah SWT. Selain itu, zakat juga menumbuhkan rasa saling memiliki dan mengasihi antar sesama umat, oleh karenanya seorang Pramuka harus mampu memahami makna zakat. Zakat menurut bahasa adalah tumbuh, suci dan berkah, sementara menurut makna istilah zakat adalah arti seukuran jenis harta jenis tertentu, yang dikeluarkan oleh seorang muslim untuk diberikan kepada mustahiq zakat dengan syarat dan ketentuan pula.
Allah memerintahkan langsung kepada umat Nabi Muhammad SAW untuk menunaikan zakat sebagaimana yang tertuang dalam Al-Qur'an.
1. QS. Al Baqoroh ayat 43
".... dan dirikanlah sholat, tunaikan zakat, dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku"2. QS. At Taubah ayat 35
"Pada hari dipanaskannya emas perak di dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi meraka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka "inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."3. QS. At Taubah ayat 103
"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kami membersihkan dan menyucikan mereka .."4. QS. Al An'am ayat 141
"... dan dialah menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan tidak berjunjung, pkang bermacam-macam itu) apabila berbuah, dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin), dan janganlah kamu berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
Begitulah firman-firman Allah SWT yang secara tegas mewajibkan kepada umat muslim untuk menjalankan kewajibannya menunaikan zakat dari sebagian harta yang ia miliki. Begitu pula dengan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda dalam sebuah hadist.
"Dari Ibnu Umar RA "Rasulullah SAW pernah bersabda : Pokok-pokok iman ada 5 perkara yakni persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, menunaikan ibadah haji dan puasa di bulan Ramadhan."
Zakat merupakan pokok tegaknya syariat Islam, maka hukum dalam mengeluarkan zakat adalah fardhu atau wajib bagi setiap muslim yang telah mencapai ketentuan.
Zakat terbagi dalam 2 jenis
Pertama, Zakat Fitrah yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada saat bulan Ramadhan menjelang hari raya idul fitri. Adapun besar zakat ini setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kilo gram makanana pokok yang berada di daerah tersebut.
Kedua, Zakat Mall yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim dari hasil peerniagaan, pertambangan, pertanian, peternakan, perikanan, barang temuan, emas dan perak yang masing-masing memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Adapun orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahiq zakat) telah tertuang dalam Qur'an Surah At Taubah ayat 60 diantaranya,
- Faqir, ialah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak cukup untuk menghidupi kebutuhannya sendiri.
- Miskin, ialah orang yang memiliki harta tetapi tidak cukup untuk menghidupi kebutuhannya sendiri.
- Amil, ialah orang yang memungut atau mengumpulkan kemudian membagikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya.
- Muallaf, orang yang baru memeluk agama Islam dan butuh penyesuain diri dengan kehidupan barunya.
- Hamba Sahaya, orang yang ingin memerdekakan dirinya
- Gharimin, orang yang memiliki banyak utang untuk memenuhi kebutuhan halal hidupnya
- Fiisabilillah, orang yang sedang berjuang di jalan Allah seperti, dakwah, mendidik, dan perang
- Ibnu Sabil, orang yang dalam perjalanan tetapi kehabisan biaya perjalanan tersebut.
Kwajiban zakat ini adalah mutlak bagi umat Islam tidak ada tawar menawar baginya. Oleh karenanya, Allah sendiri sampai memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat. Banyak faedah yang dapat kita terima dalam menunaikan ibadah zakat ini, diantaranya mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menanamkan akhlak mulia, dan menanamkan kepedulian terhadap sesama juga dengan zakat kita turut membantu hajat orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga tentu saja, dengan berzakat kita mendapat pahala yang berlipat dari Allah SWT.
Ijab Qobul Zakat
Ketika kita berinteraksi maka dua individu atau lebih yang membuat syah atau tidaknya sebuah interaksi tersebut. Sama halnya dengan Zakat, zakat akan syah apabila terdapat ijab dan qobul.
1. Doa Zakat Fitrah
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an-nafsi fardhon lillahi ta'ala
2. Doa Zakat MallArtinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri wajib karena Allah Ta'ala"
Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhon lillahi taala.
Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat harta wajib karena Allah Ta'ala"3. Doa Menerima Zakat
Aajrokallahu fiima 'athoita wa barokallahu fiima abqoita waja'alaallhu laka thohuuro.
Artinya : "Semoga Allah melimpahkan ganjaran pahala terhadap harta yang telah engkau berikan dan semoga Allah memberkahi harta yang masih ada padamu, dan semoga Allah menjadikan dirimu suci dan bersih.
Tags:
SKU
makin kesini kok makin ngerasa mending sewa domain biar jadi sawargamaniloka.com gitu kang . hehe viewersnya gmna banyak kan ?
BalasHapusBelum banyak kang. Keuntungannya apa ya kang?
Hapustulisan yang sangat bermanfaat dan membuat saya bernostalgia kemasa SMA. Masa-masa pelantikan Bantara yang takkan pernah terlupa.hihi
BalasHapusWahhh... teh slepi rupanya anak Pramuka juga... mantull dah
Hapus