Marwan Hamami Tidak Bisa dicalonkan Menjadi Ketua Kwarcab

Suara Praja Muda - Dinamika Organisasi Kwartir Cabang Kab. Sukabumi telah melangsungkan Musyawarah Cabang Kab. Sukabumi hari jum'at (29/12/2017) di Hotel Selabintana Kota Sukabumi.
Musyawarah Cabang yang diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali ini diikuti oleh jajaran kwartir ranting yang berada di wilayah Kab. Sukabumi dengan antusias mengikuti acara pembukaan yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi, dinas, perwakilan kwartir daerah, dan pimpinan saka cabang sukabumi.
Kegiatan ini berlangsung hingga besok sabtu, 30/12/2017 dan diharapkan dapat menghasilkan ketua Kwarcab yang baru dan lebih baik dalam membangun kepermukaan di Kwartir Cabang Sukabumi.
Pada dasarnya Kwartir Ranting yang berada di wilayah Sukabumi sepakat untuk mengusung Marwan Hamami kembali menjadi ketua Kwartir Cabang Sukabumi periode selanjutnya. Dalam sambutannya Eka selaku perwakilan dari Kwartir Daerah menegaskan bahwa Marwan Hamami tidak bisa menjadi ketua Kwarcab karena sudah menjabat sebagai ketua Kwarcab untuk dua periode dan apabila dipaksakan maka hal itu akan menciderai AD/ART Gerakan Pramuka.
Selain itu lanjutnya, melihat kesibukan ketua Kwarcab sekaligus Mabicab ini hendak mengemban tugasnya sebagai Bupati yang mengurus rakyat Sukabumi yang terhampar di 47 kecamatan ini maka, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Kwarda Jawa Barat ini berharap kepada seluruh Kwartir Ranting untuk memberikan kesempatan kepada Marwan Hamami untuk menjadi ketua Mabicab.
Menanggapi hal tersebut Ketua Kwarcab Sukabumi yang sebentar lagi akan digantikan ini menuturkan bahwa Pramuka hendaknya metaati aturan yang berlaku dan menghormatinya. SD

Sulaeman Daud

Sulaeman Daud, lahir pada 7 April 1996. Asal Sukabumi, Sekarang berdomisili di Kota Tangerang pekerjaaan buruh serabutan nyambi menulis blog biar tetap waras

3 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak