Pramuka Penegak merupakan Pramuka yang disiapkan menjadi kader bangsa yang sudah siap sedia dalam menjalankan fungsinya sebagai kader bangsa. Tunas bangsa yang memiliki peran besar terhadap perkembangan serta peradaban umat manusia bertumpu pada kemampuan dan keterampilan memimpin seorang Pramuka. Untuk menciptakan kader pemimpin yang sesungguhnya maka Pramuka Penegak harus di bina melalui proses demokrasi di ranah internal satuannya.
Proses demokrasi yang diciptakan untuk memberikan pendidikan politik secara internal yaitu melalui musyawarah anggota satuan ambalan dalam rangka melaporkan kegiatan ambalan dan memilih pradana (ketua ambalan) secara demokratis.
Musyawarah anggota satuan ambalan atau sering disebut Musyawarah Ambalan kemudian disingkat MUBAL merupakan forum tertinggi Pramuka Penegak untuk mengambil suatu keputusan dan kebijakan. Forum ini melatih anggota Pramuka untuk berpikir kritis serta mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi perkembangan Pramuka Penegak di satuan ambalan tersebut.
Bentuk Mubal biasanya terdiri dari sidang-sidang yang di pimpin oleh presidium sidang. Sidang-sidang dalam Mubal di rangkaikan sesuai dengan kebutuhan Mubal itu sendiri.
Perlengkapan Musyawarah Ambalan
Untuk mewujudkan Musyawarah Ambalan (MUBAL) yang baik, maka perlu adanya perlengkapan-perlengkapan Musyawarah yang harus dipenuhi diantaranya,
- Draft Sidang
- Laporan Pertanggung Jawaban
- Fasilitas
- Peserta, Penasihat dan Peninjau
Draft Sidang merupakan rangkaian acara yang harus di tempuh dalam kegiatan Musyawarah Ambalan hal agar kegiatan berjalan dengan lancara, sistematis dan terarah. Dalam Draft Sidang biasaya memuat beberapa hal diantaranya,
- Konsideran (Lembar Surat Keputusan)
- Agenda
- Tata Tertib
- Rancangan Pembahasan Komisi-komisi
- Rancangan Pemilihan Pradana
Laporan Pertanggung Jawaban merupakan serangkaian kegiatan yang telah dan belum dilaksanakan untuk di evaluasi bersama. LPJ ini berfungsi sebagai tertib administrasi sehingga, anggota dapat mendengarkan dan menilai kinerja Dewan Ambalan pada selama satu periode. Kemudian anggota dapat menanggapi LPJ yang telah disampaikan oleh Dewan Ambalan tersebut.
Fasilitas
Kegiatan Mubal membutuhkan fasilitas untuk menunjang kegiatan agar berjalan dengan lancar, fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan Mubal tersebut diantaranya,
- Ruangan yang besar dan nyaman seperti Aula
- Kursi dan meja
- Sound System
- Bendera Merah Putih, WOSM dan Panji Pramuka
- Palu Sidang
Peserta, Penasihat dan Peninjau
Peserta adalah anggota ambalan tersebut yang memiliki hak untuk bersuara dan berbicara. Sementara penasihat Mubal dapat diambil dari Pembina atau Purna Anggota Ambalan. Sementara peninjau merupakan peserta undangan seperti Dewan Kerja dan Dewan Ambalan pangkalan lain yang diundang.
Banyak istilah yang baru tahu nih. Pokoknya salam pramuka dan terus jaya.
BalasHapusSalam kenal dari Nottingham.
Siap... terimakasih kakak sudah berkunjung.
Hapus