Pendidikan kepramukaan dalam pendidikan nasional merupakan pendidikan non formal, artinya pendidikan yang diluar sistem pendidikan sekolah (formal) dan diluar pendidikan sistem keluarga (in formal). Meskipun demikian, pendidikan non formal yang dilaksanakan dalam pendidikan kepramukaan diperkaya dengan nilai-nilai kepramukaan dalam pembentukan yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup.
Pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan sangat menyenangkan yang disesuaikan dengan jenjang peserta didik. Layaknya pendidikan formal disekolah dengan sistem kelasnya, Pramuka juga memiliki konsep jenjang pendidikan yang jelas dengan pembagian golongan sesuai dengan usianya.
Adapun jenjang-jenjang dalam satua pendidikan yang berdasarkan usia peserta didik diantaranya,
- Siaga, yang terdiri dari Siaga Mula, Bantu dan Tata (usia 7-10 tahun). Jenjang ini lebih menekankan pada pembentukan kepribadian dan keterampilan lingkungan keluarga melalui kegiatan bermain sambil melakukan.
- Penggalang, yang terdiri dari Penggalang Ramu, Rakit dan Terap. (usia 11-15 tahun). Jenjang ini lebih menekankan pada pembentukan kepribadian dan keterampilan dalam rangka mempersiapkan diri dalam membangun masyarakat melalui kegiatan belajar sambil melakukan.
- Penegak, yang terdiri dari Penegak Bantara dan Laksana (usia 16-20 tahun). Jenjang ini lebih menekankan pada pembentukan kepribadian dan keterampilan agar turut serta dalam membangun masyarakat dengan kegiatan belajar, berkompetensi, berorganisasi, bekerja kelompok dan bakti kepada masyarakat.
- Pandega (usia 21-25 tahun). Jenjang ini lebih menekankan pada pembentukan kepribadian dan keterampilan dalam upaya membangun masyarakat.
- AD/ART Gerakan Pramuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar