Ikhlas Bakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana

27 September 2019

SKU Penegak Bantara : Iuran

| 27 September 2019
Setiap organisasi tentu perlu adanya keuangan untuk menggerakan dan mengoperasikan lembaganya oleh karenanya, seorang Pramuka memiliki kewajiban yang sama untuk membayar iuran setiap bulannya kepada Gugus Depan. Hal ini dilakukan, agar adanya rasa memiliki terhadap organisasi dan beban sepenanggungan bersama. Pada kajian berikutnya kita akan menuntaskan kajian pada point ke-6 Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penegak Bantara yaitu Setia membayar iuran kepada Gugus Depan, dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri. 

Pengujian
Sehubungan dengan pengujian pada bidang Aspek sosial ini, pembina dapat memeriksa keuangan di bendahara Ambalan mengenai calon tegak yang setia membayar iuran setiap bulannya. Apabila, calon tegak tersebut rajin membayar iuran yang diperoleh dari usahanya sendiri maka, Pembina berkwajiban untuk mengapresiasi calon tegak tersebut dengan menandatangani lembar SKU nya. Apabila belum bisa membayar iuaran setiap bulan calon tegak dapat dibantu untuk melakukan wirausaha bersama dengan Pramuka Penegak lainnya.

Materi
Seorang Pramuka wajib mandiri, terutama dalam hal keuangan. Hal ini dilakukan untuk memberikan pendidikan dalam membangun karakter mandiri bagi seorang Pramuka Penegak. Iuran menurut kamus besar bahasa Indonesia berasal dari kata iur yaitu sejumlah uang yang diberikan anggota perkumpulan kepada bendahara setiap bulan (untuk biaya administrasi, operasional, rapat anggota dan lain sebagainya). Iuran pramuka bersifat suka rela dan berkesinambungan atau berkelanjutan.

Iuran Pramuka biasanya berbentuk uang yang telah ditentukan melalui musyawarah Gugus Depan, Ambalan, atau Musyawarah Kwartir. Sebenarnya, iuran dalam bentuk uang bukanlah satu-satunya bentuk iuran yang bisa dilakukan oleh Gerakan Pramuka. Iuran Pramuka dapat berbentuk komoditas seperti sampah plastik, makanan pokok seperti beras, jagung, sayur-sayuran atau hal lainnya yang dapat dikelola kembali oleh pengurus Gerakan Pramuka.

Iuran Pramuka dilakukan untuk dapat digunakan sebagai berikut,
  1. Wujud kebersamaan
  2. Menopang operasional keuangan Gerakan Pramuka
  3. Membentuk karakter pribadi yang dermawan, rela berkorban dan disiplin
Iuran Pramuka juga ada sebagai syarat untuk mengisi SKU disetiap jenjangnya masing-masing. Hal ini dilakukan agar tumbuhnya, semangat dan motivasi yang kuat dalam mendermakan harta yang dimilikinya.

Seorang Pramuka harus memiliki karakter mandiri, artinya mampu mengelola dan mengembangkan keuangan secara mandiri dan berdikari. Pengelolaan keuangan menggunakan prinsip dari, oleh dan untuk Gerakan Pramuka. Seorang Pramuka memiliki kewajiban untuk membayar setiap bulan dengan ketentuan yang sudah diatur oleh hasil-hasil kesepakatan seluruh anggota melalui sebuah musyawarah.

Iuran Pramuka bukanlah pungli atau pungutan liar, karena iuran pramuka ini sangat mendasar dengan adanya aturan Undang-undang nomor 12 tahun 2010 pada BAB VII pasal 43 diperkuat oleh Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pada BAB IX pasal 59 yang menyatakan bahwa keuangan Gerakan Pramuka dapat diperoleh dari,
  1. Iuran anggota
  2. Bantuan mejelis pebimbing
  3. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat
  4. Bantuan Pemerintah/Pemerintah Daerah melalui APBN/APBD setiap tahunnya
  5. Sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan kode kehormatan Pramuka, dan
  6. Usaha dana, atau badan usaha yang dimiliki oleh Gerakan Pramuka

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar