Gerakan
Pramuka di Indonesia tentu memiliki sejarah yang panjang dan perlu diketahui
oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka. Sejarah Gerakan Pramuka terdiri dari
beberapa fase atau masa diantaranya sebagai berikut.
Masa Sebelum Berdirinya Gerakan Pramuka
a. Masa Hindia
Belanda
Kenyataan
sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai saham besar dalam pergerakan
perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan
kepramukaan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepramukaan itu
tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya
berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi
kepramukaan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse
Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya
Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama
menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada
tahun 1916.
Organisasi
Kepramukaan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah "Javaanse
Padvinders Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII
pada tahun 1916.
Kenyataan
bahwa kepramukaan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di
atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang
pada 1920 berganti nama menjadi "Hisbul Wathon" (HW); "Nationale
Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan
"Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi
"Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP,
Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten
Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan
oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat
bersatu bagi organisasi kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan
terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia"
merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada
tanggal 23 Mei 1928.
Federasi
ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930
berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong
Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij);
PK-Pandu Kebangsaan).
PAPI
kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI)
pada bulan April 1938.
Antara
tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepramukaan Indonesia baik yang bernafas
utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepramukaan yang bernafas kebangsaan
dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP),
Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI).
Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan
Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma
(Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia
(KMI).
Sebagai
upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree".
Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun
nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan
Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada
tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
b. Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai
Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu.
Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan
Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia,
termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan
PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala
di dada para anggotanya.
c. Masa Republik Indonesia
Sebulan
sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan
berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan
Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu
wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera
mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres
yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta
dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh
segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan
Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi
kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan
Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun
sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada
peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman
gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa
Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang
membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang
diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong
berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu
Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa
perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian
juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian
berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan
kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II
di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres
ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi
kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas
organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat
Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan
keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951
dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan
satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A
tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin
agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri
No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan
konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951
diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
d. Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan
sedunia
Ipindo
merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi
organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri
Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua
federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke
Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam
peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan
Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus
1955, Jakarta.
Ipindo
sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan
seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian
hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar
Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi
setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan
ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber
1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di
Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau
Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI
menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi
bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun
ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling
Filipina.
Nah,
masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.
Kelahiran
Gerakan Pramuka
a. Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.
Dari
ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan
kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan
dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan
yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960,
tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar
pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang
kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan
menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
(Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan
itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam
itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui,
metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan
yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk
panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof.
Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu
pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961
tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961.
Ada
perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan
Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI
Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan
Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof.
Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia
inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran
Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang
Gerakan Pramuka
b. Kelahiran Gerakan Pramuka
Kelahiran
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan
yaitu :
(1). Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh
dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada
tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA.
(2). Diterbitkannya
Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan
Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak
dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang
dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka
dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional,
namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah
untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI PERMULAAN TAHUN KERJA
(3). Pernyataan
para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri
ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada
tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN
PRAMUKA.
(4). Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana
Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang
didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini
terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI PRAMUKA. 7
c. Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan
Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh
masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya
yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan
Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat
17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk
dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun
demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun
1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan
rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8
orang di antara anggota Kwarnas.
Tags:
Artikel