10 Tugas Pramuka di Media Sosial

Berikut ini 10 tugas Pramuka di media sosial, sebagaimana dirilis Bidang Kominfo Kwartir Nasional Gerakan Pramuka:

1. Mempelajari dan menerapkan apa yang boleh dan dilarang di media sosial, untuk kemudian menyadari bahwa konten yang diunggah akan dilihat, dipahami dan dimengerti oleh orang banyak, sehingga harus bertanggung jawab terhadap isi dan dampaknya.

2. Memproduksi konten sesuai minat, bakat dan nilai-nilai kebajikan. Konten yang dimaksud bisa berupa tulisan, foto, video, poster, infografis, meme, GIF, dll.

3. Membantu dan bergotong-royong mempromosikan prestasi anak negeri, kearifan bangsa, produk unggulan daerah, kuliner, pariwisata, budaya dan potensi daerah lainnya di media sosial dengan sukarela dan penuh komitmen.

4. Membela dan mengamalkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta merawat harmoni dan solidaritas antarwarga media sosial.

5. Menghayati dan mengamalkan Satya dan Dharma Pramuka di media sosial.

6. Memberitakan kegiatan Pramuka, kegiatan organisasi lain, dan kegiatan positif lainnya di media sosial.

7. Menghidupkan tagar #SetiapPramukaAdalahKantorBerita, #PramukaPerekatNKRI serta terlibat dalam U-Report dan aktif dalam berbagai kegiatan positif lainnya di media sosial.

8. Menolak dan tidak memproduksi, membagikan, mengomentari, menyukai, berlangganan konten-konten fitnah, hoax, yang berpotensi merusak persatuan Indonesia.

9. Menjaga nama baik pribadi, keluarga, sekolah, organisasi, latar belakang lainnya, dan orang lain.

10. Melawan propaganda negatif dan aksi-aksi separatisme, radikalisme, liberalisme dan komunisme, serta menjaga perdamaian dunia lewat media sosial. 

Sulaeman Daud

Sulaeman Daud, lahir pada 7 April 1996. Asal Sukabumi, Sekarang berdomisili di Kota Tangerang pekerjaaan buruh serabutan nyambi menulis blog biar tetap waras

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak